Pulau Morotai (695 mil persegi/1.800 km²) adalah nama sebuah pulau sekaligus kabupaten definitif baru yang terletak di kepulauan Halmahera, Kepulauan Maluku, Indonesia. Sebagai bagian dari Provinsi Maluku Utara, ia merupakan salah satu pulau paling utara di Indonesia. Kabupaten Pulau Morotai diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, pada 29 Oktober 2008, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Halmahera Utara.
Tanah
Hampir seluruh kecamatan di Kepulauan Morotai mempunyai jenis Tanah Alluvial dan Litosol, serta jenis tanah Rezina. Namun begitu di Pulau Morotai juga dijumpai jenis tanah Litosol, Mediteran dan Regosol. Dari segi jenis tanahnya, maka wilayah ini akan cocok untuk petanian lahan basah, lahan kering kering dan perkebunan.